Tujuan Audit

Posted on

Tujuan Audit – Setelah sebelumnya telah kami sampaikan materi tentang Jurnal Penutup. Maka pada perjumpaan kali ini akan kembali kami sampaikan materi tentang Tujuan Audit – Internal, Sistem Informas dan Menurut Para Ahli. Nah untuk melengkapi apa yang menjadi tema pembahasan kali ini maka, simak ulasan selengkapnya di bawah ini

Pengertian Audit

Tujuan Audit
Tujuan Audit

Apa yang dimaksud dengan audit? Audit ialah merupakann suatu kegiatan yang dilakukan dalam mengumpulkan dan memeriksa sejumlah bukti yang terkait mengenai suatu informasi guna menentukan untuk penyusunan laporan mengenai tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang ditetapkan.

Secara umum biasanya melakukan suatu pemeriksaan atau auditing hal tersebut dilakukan terhadap laporan keuangan, lalu sejumlah catatan pembukuan, dan juga bukti pendukung yang dbentuk oleh manajemen dari suatu perusahaan.

Selain itu Proses auditing juga dikerjakan oleh auditor, yakni oleh salah seseorang yang mempunyai komptensi untuk melakukan audit dan bersifat independen.

Adapun tujuan dari dilakukannya audit ialah guna memverifikasi subjek dari audit apakah sudah sesuai dengan regulasi, standar, dan juga metode yang disetujuai oleh perusahaan.

Menurut Para Ahli, Pengertian Audit Adalah

Nah supaya kalian semua dapat lebih mengerti mengenai definisi apa itu audit, maka kalian bisa merujuk terhadap sejumlah pendapat yang berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh sejumlah para ahli. Berikut ini penjelasannya ini:

1. Arens and Loebbecke

Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh Arens and Loebbecke, Dimana menurutnya audit ialah merupakan suatu aktifitas mengumpulkan dan mengevaluasi berbagai bukti yang berkaitan mengenai informasi guna menentukan dan kemudian melaporkan tingkat kesesuaian antara sejumlah informasi dengan kriteria yang sudah ditentukan dimana proses audit ini dikerjakan oleh orang yang berkompeten dan independen.

2. William F. Meisser, Jr

Berdasarkan pendapat William F. Meisser, Jr, dimana menurutnya pengertian audit ialah merupakan suatu proses yang sistematik yang memiliki tujuan untuk melakukan evaluasi bukti mengenai perilaku dan serangkain peristiwa ekonomi guna memastikan kesesuaian antara apa yang ditugaskan dan juga kriteria yang sudah ditentukan, Kemudian setelah diperoleh sejumlah informasi oleh audit maka selanjutnya hasil dari penugasan itu akan dikomunikasikan terhadap pihak yang berkepentingan.

3. Pernyataan Standar Audit Keuangan (PSAK)

Berdasarkan pendapat PSAK, dimana menurutnya definisi audit ialah merupakan suatu proses sistematik yang memiliki tujuan guna melakukan suatu evaluasi dari berbagai bukti yang kemudian akan dihimpun dan dikumpulkan berdasarkan pernyataan atau asersi tentang beberapa aksi ekonomi, lalu serangkain peristiwa yang terjadi dan juga menyaksikan secara langsung tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan, sehingga kemudian akan dikomunikasikan kembali hasil yang diperolehnya kepada pihak yang berkepentingan.

Baca Juga :  Kode Etik Guru

Tujuan Audit

Dalam penugasan Audit sudah pasti hal tersebut mempunyai tujuan tertentu. Lantas Apakah tujuan audit tersebut? Berikut ini penjelasannya :

1. Memastikan Kelengkapan (Completeness)

Audit dilaksanakan suapay dapat meninjau kembali apakah segala proses transaksi yang dilakukan sudah dicatat kedalam pembukuan.

2. Memastikan Ketepatan (Accuracy)

Aktifitas audit juga memiliki tujuan guna memastikan setiap proses transaksi dan saldo perkiraan sudah mausk di dalam dokumentasi secara detai dan baik, memlakukan penghitungan dengan benar, jumlahnya sesuai, dan kemudian diklasifikasikan dengan berdasarkan jenis transaksi.

3. Memastikan Eksistensi (Existence)

Peranan audit bertujuan untuk melakukan pencatatan terhadap segala harta dan kewajiban mempunyai eksistensi yang sesuai dengan tanggal tertentu. Artinya, segala bentuk transaksi yang dilakukan dan kemudian dimasukan kedalam catatan harus sesuai dengan kejadian yang sesungguhnya.

4 Membuat Penilaian (Valuation)

Aktifitas dilakukannya audit juga memiliki tujua guna melakukan evaluasi bahwa segala prinsip akuntansi yang berlaku untuk umum sudah diaplikasikan dengan baik dan benar.

5 Membuat Klasifikasi (Classification)

Dilakukannya Audit mempunyai tujuan guna memastikan bahwa segala proses transaksi yang dimasukan dan dicatat di dalam jurnal sudah diklasifikasikan dan sesuai dengan jenis transaksinya.

6 Memastikan Ketepatan (Accuracy)

Kemudian aktifitas audit juga mempunyai tujuan guna mengontrol dan memastikan bahwa dalam melakukan pencatan dari berbagai transaksi sudah sesuai dengan tanggal yang benar, selain itu rincian dalam saldo akun sudah sesuai dengan sejumlah angka yang ada di dalam buku besar, dan kemudian proses penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan baik.

7. Membuat Pisah Batas (Cut-Off)

Kemudian dilakukannya Audit memiliki tujuan guna memastikan bahwa segala bentuk proses transaksi yang hampir dekat dengan tanggal neraca yang dicatat dalam periode yang sesuai. Sebab dalam Pencatatan transaksi di akhir periode akuntansi besera kemungkinannya sering terjadi salah saji.

8. Membuat Pengungkapan (Disclosure)

Kemudian Audit juga mempunyai tujuan untuk dapat memasikan saldo akun dan sejumlah persyaratan dalam menerangkan hal yang berhubungan telah disajikan dengan baik yang ada pada laporan keuangan dan juga beserta penjelasan yang wajar pada isi dan catatan kaki laporan yang dibentuk.

Jenis-Jenis Audit

Tujuan Audit
Tujuan Audit

Secara umum, audit dapat dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu jenis audit berdasarkan pemeriksaan dan jenis audit berdasarkan luas pemeriksaan:

1. Jenis Audit Menurut Pemeriksaan

  • Yang pertma Audit Laporan Keuangan, yakni merupakan audit yang melakukan sebuah pemeriksaan yang meliputi mengenai proses pengumpulan dan evaluasi bukti laporan, dimana biasanya proses audit keuangan dikerjakan oleh pihak eksternal.
  • Yang kedua Audit Operasional, yakni suatu bentuk pemeriksaan yang dilakukan terhadap segala bagian dalam operasional, yang mulai dari prosedur yang telah ditetapkan hingga samoai pada metode dalam pengerjaannya dalam suatu organisasi. Dalam hal ini bertujuan agar dapat meninjua sejauh mana efisiensi dan efektivitas kinerja pada organisasi itu.
  • Yang ketiga Audit Ketaatan, yakni merupakan suatu proses pemeriksaan berkaitan dengan ketaatan klien, apakah semua sudah melakukan pekerjaan yang sesuai dengan prosedur yang sudah diberlakukan dari pihak yang memiliki otoritas atau kedudukan lebih tinggi.
  • Yang keempat Audit Kinerja, yakni merupakan suatu pemeriksaan yang dilakukan terhadap setiap instansi yang terdapat di suatu lembaga pemerintahan hal ini bertujuan untuk menentukan sisi Ekonomis, Efektivitas, dan Efisiensi (3E). Selain itu Audit ini juga dapat meninjau mengenai manfaat dari segala aktifitas dari suatu instansi terutama bagi masyarakat dan mengenai anggaran.
Baca Juga :  Legenda dan Contoh Legenda

2. Jenis Audit Berdasarkan Luas Pemeriksaan

  • Yang pertama Audit Umum, yakni suatu proses pemeriksaan yang dilakukan dengan berdasarkan standariasi profesionalitas akuntan publik yakni dengan cara meninjau dan mengamati standar kode etik akuntan publik.
  • Yang kedua Audit Khusus, yakni merupakan suatu bentuk pemeriksaan yang diinginkan dari suatu perusahaan namun hanya ruang lingkup tertentu saja. Seperti contohnya, apabila perusahaan hendak mengaudit divisi keuangan saja yakni untuk melakukan suatu pememeriksaan terkait laporan pengeluaran kas perusahaan.

Standar Audit

Dalam hal ini terdapat dua standar dalam melaksanakan auditing, yang diantaranya ialah standar umum dan juga standar lapangan. Nah untuk penjelasannya simak berikut ini:

1. Standar Umum

  • Dalam melakukan suatu pemeriksaan musti dikerjakan pihak yang memiliki kemampuan dibidangnya yang sangat memadai yakni berperan sebagai seorang auditor, bukan hanya sekedar akuntan.
  • Kemudian memiliki tingkat Profesionalisme dimana dalam hal ini seorang auditor dituntut dalam pelaksanaan pekerjaannya tanpa adanya suatu keterpihakan terhadap pihak manapun.
  • Kemudian pada seorang auditor juga musti menggunakan kemampuannya dengan secara cermat dan mengamati dengan seksama dalam menjalankan audit dan pengaturan laporan.

2. Standar Lapangan

  • Dalam melakukan suatu pelaksanaan auditing musti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dimana jika terdapat asisten pelaksana, maka musti terdapat supervisi yang sesuai dengan kebutuhannya.
  • Dalam melakukan pengungkapan terhadap sejumlah informasi pada saat menyusun laporan keuangan musti memiliki pandangan yang memadai, akan tetapi terkecuali memang sudah dinyatakan lain dalam laporan auditor.
  • Kemudian pada saat ingin menyusun laporan auditor musti ada di dalamnya suatu pernyataan atau pendangan tentang suatu laporan keuangan yang sudah diperiksa.
  • Kemudian apabila dalam mengatur dan menyusun suatu laporan yang berkaitan dengan keuangan tidak baik, maka harus dinyatakan pada laporan auditor kemudian menerangkan dan menyarankan rekomendasi agar dapat segera diperbaiki.

Demikianlah materi pembahasan kali ini mengenai Tujuan Audit – Internal, Sistem Informas dan Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Baca Juga :