Konsolidasi Adalah

Posted on

Konsolidasi Adalah – Setelah sebelumnya kami telah menyampaikan materi tentang Ekuitas Merek. Maka pada perjumpaan kali ini akan kembali kami sampaikan materi tentang Konsolidasi Adalah – Arti, Laporan, Pengertian dan Contoh. Nah untuk lebih jelasnya simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Pengertian Konsolidasi

Konsolidasi Adalah
Konsolidasi Adalah

Apa yang dimaksud dengan Konsolidasi ? yakni merupakan suatu aktifitas yang dilakukan guna memperkuat, menyatukan, atau menggabungkan beberapa hal menjadi satu.

Selain itu Konsolidasi dapat didefinisikan sebagai dukungan untuk memperkuat anggota masyarakat yang ada dalam suatu kelompok.

Dimana sstilah konsolidasi ini dapat digunakan ketika menyusun sebuah laporan keuangan perusahaan yang bisa dihubungkan menjadi satu.

Meskipun fungsi dan kegunaannya sanga bervariasi, akan tetapi inti dari konsolidasi ialah merupakan suatu aktifitas yang laksanakan untuk memperkuat, memperkokoh, atau meyatukan dari beberapa hal menjadi satu.

Kemudaian Konsolidasi ini juga dapat diartikan sebagai suatu cara atau sebuah prilaku guna memberi dukungan agar bisa menyatukan, memperkokoh, atau bisa juga mengaitkan.

Di bawah ini terdapat beberapa penggunaan istilah “Konsolidasi” yang dapat difungsikan di dalam beberapa bidang yakni sebagai berikut:

  • Konsolidasi dalam Bisnis yakni merupakan suatu kombinasi / penyatuan dua atau bisa lebih perusahaan menjadi perusahaan baru, yang mana kemudian pada perusahaan baru tersebut akan mengambil alih terhadap setiap hak dan kewajiban dari tiap-tiap perusahaan yang didirikan.
  • Konsolidasi dalam Akuntansi yakni merupakan suatu penyatuan terhadap semua laporan dari setiap aset, ekuitas, kewajiban, dan akun dari sejumlah operasional perusahaan induk ataupun pada anak perusahaan yang kemudian akan dijadikan satu laporan keuangan.
  • Konsolidasi dalam Sosiologi ? yakni merupakan suatu bentuk dukungan dalam memberi kekuatan terhadap keanggotaan masyarakat didalam suatu kelompok sosial yang tersusun atas berbagai elemen, misalnya saja seperti agama, etnis, status sosial, gender, dan lain sebagainya.

Ciri – Ciri Konsolidasi

  • Ada dua atau bahkan lebih perusahaan yang menghubungkan diri agar dapat terlaksana membentuk perusahaan baru.
  • Kemudian dari sejumlah perusahaan yang menghubungkan dirinya tersebut mengalami kegagalan dan bubar tanpa proses likuidasi.
  • Pada perusahaan baru yang merupakan hasil dari suatu peleburan musti mendapatkan status badan hukum yang baru.
  • Terhadap segala Rancangan konsolidasi dan juga konsep akta konsolidasi musti mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS di masing-masing perseroan.
  • Kemudian apabila Konsep akta konsolidasi yang sudah berhasil mendapat persetujuan dari RUPS, maka kemudian akan dimauskan kedalam akta konsolidasi yang disusun dengan disaksikan oleh notaris dengan teks dalam bahasa Indonesia.
  • Kemudian mengenai Aktiva dan pasiva perusahaan yang menggabungkan dirinya tersebut akan menjadi berpindah ke perusahaan baru yang merupakan hasil konsolidasi sesuai dengan titel umum.
Baca Juga :  POAC

Alasan Perusahaan Melakukan Konsolidasi

1. Masalah Kesehatan
Apabila pada suatu bank yang sudah dinyatakan tidak sehat dinilai oleh Bank Sentral, maka kemudian biasanya pada bank tersebut akan dialokasikan dan segera dilkukan peleburan oleh bank lainnya yang sehat.

2. Masalah Permodalan
Apabila pada sebuah bank dirasa memilik modal yang kecil sehingga dengan keadaan tersebut akan membuat bank tersebut merasa kesulitan dalam melakukan ekspansi usaha, jadi pada bank tersebut dapat saja ikut bergabung terhadap satu atau sejumlah bank lain supaya modal yang dimilikinya menjadi bisa bertambah sehingga kedepannya akan lebih mudah dalam mengembangkan usahanya.

3. Masalah Manajemen
Kemudian terhadap Manajemen yang kurang berkompeten juga dapat membuat sebuah bank akan mengalami suatu kerugian secara beruntun dan hal tersebut akan membuat bank sulit mengalami perkembangan.

4. Teknologi dan Administrasi
Kemudian pada Bank yang menggunakan teknologi sederhana terkadang juga dapat menjadi masalah. Sebab, di era saat ini, semua sudah menggunakan teknologi bahkan sudah semakin canggih.

Nah agar bisa memiliki sejumlah teknologi canggih yang sangat diperlukan, tentunya modal yang dibutuhkan tidak sedikit.

Maka oleh sebab itulah, suatu bank akan lebih memilih untuk bisa melakukan penggabungan dengan bank lain yang teknologinya juga lebih canggih.

5. Ingin Menguasai Pasar
Kemudian alasan selanjutnya yakni ingin dapat menguasai pasar yang mana hal ini juga bisa dijadikan sebagai sebuah alasan untuk melakukan konsolidasi.

Namun pada Alasan yang satu ini secara umum tidak akan diumumkan secara jelas terhadap sejumlah pihak eksternal sebab hal ini hanya akan diketahui oleh pihak yang melakukan konsolidasi.

Contoh Perusahaan Konsolidasi

  • PT Mobile-8 Telecom Tbk (Mobile-8) dan PT Smart Telecom (Smart) menjadi SmartFren.
  • Bank Bapindo.
  • BBD (Bank Bumi Daya).
  • Bank Exim Menjadi Bank Mandiri.
  • Bank Dagang Negara.

Cara Melakukan Konsolidasi

  • Pada salah seorang direksi perusahaan yang hendak meleburkan diri terlebih dahulu meminta usulan rencana konsolidasi, namun pada usulan rencana tersebut harus mendapat persetujuan dari komisaris atas setiap perusahaan.
  • Kemudian Usulan atas rencana konsolidasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun rancangan konsolidasi, nah rancangan ini disusun harus disaksikan oleh direksi perusahaan yang ingin melakukan peleburan.
  • Kemudian hasil Ringkasan atas rancangan kosolidasi tersebut selanjutnnya akan dimumkan direksi dalam dua surat kabar harian dan juga terhadap semua karyawan dengan secara tertulis maksimal dua minggu sebelum dilakukan pemanggilan RUPS.
  • Dalam pembentukan Rancangan dan konsep akta konsolidasi tersebut harus memperoleh persetujuan dari RUPS atas masing -maisng perusahaan.
  • Kemudian pada Konsep akta yang apabila telah mendapat persetujuan tersebut akan diterangkan secara tertulis dalam akta konsolidasi yang disusun dihadapan notaris agar selanjutnya disahkan oleh notaris, selanjutnya akta ini dapat digunakan sebagai dasar penyusunan akta pendirian PT baru.
  • Kemudan tugas Direksi perusahana musti mengajukan sebuah permohonoan untuk mengesahkan akta pendirian PT baru kepada Menkumham paling lambat sekitar dua minggu dari tanggal keputusan RUPS.
  • Kemudian Menkumham memberikan tanda tangan untuk menbgesahkan paling lambat dalam kurun waktu 60 hari sesudah permohonan diterima, selanjutnya perusahaan yang meleburkan diri tersebut akan dianggap bubar yang terhitung sejak tanggal akta pendirian PT baru telah disahkan.
  • Kemudian jika telah selesai disahkan oleh Menkumham, maka selanjutnya akta pendirian PT baru dari hasil peleburan tersebut musti segera didaftarkan kedalam daftar perusahaan dan kemudian akan kembali diumumkan dalam berita Negara RI.
Baca Juga :  Akuntansi Biaya

Kelebihan dan Kekurangan Konsolidasi

Kelebihan Konsolidasi

  • Pada Perusahaan yang melaksanakan konsolidasi akan memiliki kekuatan lebih besar untuk menghadapi tingkat persaingan terhadap perusahaan yang lainnya, Dimana hal itu disebabkan oleh karena biasanya proses konsolidasi ini dilakukan peleburan lebih dua perusahaan menjadi satu.
  • Kemudian dengan konsolidasi, pada suatu perusahaan yang tengah mengalami kesulitan dalam bentuk modal maka tidak musti dilikuidasi, akan tetapi masih akan tetap bisa bertahan meskipun ada sebuah perubahan yang baru.

Kekurangan Konsolidasi

  • Dengan konsolidasi sebuah perusahaan yang mengajukan akan hilang hal itu disebabkan karena ia melebur menjadi satu.
  • Agar dapat mengenalkan kembali sebuah perusahaan hasil konsolidasi (perusahaan baru) terhadap sejumah masyarakat membutuhkan waktu yang cukup lama.

Demikianlah materi pembahasan kali ini mengenai Konsolidasi Adalah – Arti, Laporan, Pengertian dan Contoh, semoga pembahasan kali ini dapat bermanfaat.

Baca Juga :