Kedudukan Pancasila

Posted on

Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara Indonesia yang diakui secara resmi. Dalam sejarahnya, Pancasila telah mengalami perkembangan yang signifikan, mulai dari periode pra-kemerdekaan hingga saat ini. Artikel ini akan membahas kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Pengertian Pancasila

kedudukan pancasila
Kedudukan Pancasila

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Sila-sila tersebut meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Indonesia

Lambang Pancasila
Lambang Pancasila

Pancasila memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki beberapa fungsi utama yang menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Berikut adalah penjelasan panjang mengenai fungsi-fungsi Pancasila:

  1. Sebagai Dasar Negara: Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang diakui secara resmi. Fungsi utama Pancasila sebagai dasar negara adalah memberikan landasan filosofis, ideologis, dan konstitusional bagi negara Indonesia. Pancasila menetapkan landasan yang kokoh bagi penyelenggaraan negara yang adil, makmur, dan beradab.
  2. Sebagai Ideologi Nasional: Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi nasional yang mengikat seluruh rakyat Indonesia. Sebagai ideologi, Pancasila memberikan panduan bagi seluruh komponen bangsa dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila menjadi sumber nilai, norma, dan etika yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  3. Sebagai Sumber Hukum Tertinggi: Pancasila juga berfungsi sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. Hal ini berarti bahwa semua peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila menjadi pedoman dalam merumuskan dan menafsirkan hukum di Indonesia.
  4. Sebagai Penyatu Bangsa: Pancasila memiliki peran penting dalam mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam. Dengan mengedepankan nilai-nilai persatuan, Pancasila menjadi jembatan untuk mengatasi perbedaan dan konflik yang ada di dalam masyarakat. Pancasila menjadi simbol kesatuan dan keberagaman bangsa Indonesia.
  5. Sebagai Panduan Pembangunan: Pancasila juga berfungsi sebagai panduan dalam pembangunan nasional. Prinsip-prinsip seperti keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Pancasila menekankan pentingnya pemerataan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
  6. Sebagai Pedoman dalam Kehidupan Bermasyarakat: Pancasila memberikan arahan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah-mufakat, dan keadilan sosial menjadi prinsip yang dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila mengajarkan pentingnya saling menghargai, tolong-menolong, dan bekerja sama demi kebaikan bersama.
  7. Sebagai Inspirasi bagi Bangsa Lain: Pancasila juga berfungsi sebagai inspirasi bagi bangsa-bangsa lain dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pada nilai-nilai universal seperti kemanusiaan, persatuan, dan keadilan. Pancasila menjadi contoh bagi bangsa-bangsa lain dalam membangun negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
Baca Juga :  The Amazing Spider Man Mod APK Download Latest Version 2022

Dengan berbagai fungsi tersebut, Pancasila memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Pancasila menjadi pondasi yang kokoh bagi negara Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman.

Pancasila Sebagai Sumber Hukum Dasar Negara

Pancasila di Indonesia sendiri sebagai sumber dasar hukum yang merupakan landasan utama bagi bangsa Indonesia baik dalam hal kepribadian, jiwa, meyakinkan dan mengikat suatu bangsa. Selain itu, Pancasila juga disepakati sebagai prinsip atau dasar hukum yang memiliki karakter dan juga menempati posisi yang tidak berubah, tahan lama (tetap) dan kuat. Baca juga : Filsafat pancasila

Sumber Hukum Pancasila Juga meliputi sebagai berikut:

  • Suatu dasar hukum yang memiliki perundang-undangan dan peraturan yang paling tinggi kedudukannya.
  • Memiliki kekuatan secara hukum.
  • Secara konstitusional Pancasila dapat mengatur Suatu negara.
  • Membentuk Norma-norma negara.
  • Suatu nilai dasar yang berfungsi mengatur pemerintahan negara.

Pancasila Sebagai Sumber Norma Tertinggi

Pancasila, sebagai sumber standar tertinggi, berarti bahwa standar Pancasila berada pada tingkat tertinggi dari semua standar dalam masyarakat Indonesia. Pancasila bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan perilaku orang untuk menciptakan tatanan sosial. Dengan kata lain, Pancasila adalah panduan untuk membangun karakter bangsa melalui keteraturan dan kontrol perilaku.

Pancasila Sebagai Sumber Konstitusi

Pemahaman konstitusi di Indonesia berarti pemahaman yang komprehensif dari semua prinsip-prinsip dan ketentuan. Deklarasi konstitusi 1945 tentang negara yang memiliki sistem pemerintahan bahwa pemerintah didasarkan bukan pada sistem kekuasaan tanpa batas (absolutisme) tetapi didasarkan atas sistem Hukum Dasar (konstitusional). Konstitusi juga memiliki beberapa tugas, yaitu:

  • Menjadi sebagai perwujudan perjanjian masyarakat dalam membina pemerintahan yang mengatur mereka.
  • Memberikan landasan serta penyelenggaraan suatu negara.
  • Sebagai pedoman suatu negara.
  • Menjaga HAM (Hak Asasi Manusia).
  • Mengendalikan, mengontrol atau membatasi penyelenggaraan suatu negara.

Pancasila Sebagai Penyelenggara Negara

Pancasila menjadi standar dasar atau standar tertinggi yang mengatur administrasi dan pemerintahan negara Indonesia. Prosedur untuk mengelola negara Pancasila yang terilhami termasuk prosedur untuk distribusi kekuasaan negara, posisi dan fungsi semua lembaga negara, dan posisi dan fungsi pemerintah daerah dalam pembangunan di negara kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Contoh Teks Tanggapan Kritis - Kumpulan, Ciri, Struktur dan Tujuan

Pancasila tidak memerlukan konsentrasi kekuasaan pada satu orang atau hanya satu kelompok. Hal ini untuk mencegah munculnya manajemen otoriter atau absolut pada sistem pemerintahan. Pancasila menginginkan pemisahan kekuasaan atau distribusi, sehingga ada fungsi kontrol dan keseimbangan antara lembaga yang memegang kekuasaan.

Demikianlah pembahasan materi kali ini, semoga atas dibuatnya materi ini menjadi rujukan bagi para pembaca. Sampai bertemu di pembahasan materi lainnya.