Proposal Skripsi

Posted on

Proposal skripsi merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh mahasiswa sebelum memulai penelitian skripsi. Proposal ini berisi rencana kerja yang akan dilakukan dalam penelitian, termasuk latar belakang, rumusan masalah, tujuan, metode penelitian, serta hasil yang diharapkan. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara lengkap mengenai cara menulis dan menyusun proposal skripsi yang baik dan benar.

Pengertian Proposal Skripsi

Proposal Skripsi
Proposal Skripsi

Proposal skripsi adalah dokumen tertulis yang berisi tentang rencana kerja dalam penelitian skripsi. Proposal ini berfungsi sebagai panduan bagi mahasiswa dalam melakukan penelitian serta menjadi acuan untuk diberikan persetujuan oleh dosen pembimbing. Dalam proposal skripsi, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan secara jelas dan sistematis mengenai latar belakang, rumusan masalah, tujuan, metode penelitian, serta manfaat yang diharapkan dari penelitian tersebut.

Contoh Skripsi

Proposal Skripsi
Proposal Skripsi

Contoh skripsi dibagi menjadi dua seperti dibawah ini :

Proposal Skripsi Mini

Proposal skripsi mini merupakan salah satu sebuah bentuk proposal yang terdiri dari tiga bab skripsi yang akan di jadikan menjadi satu bab saja.

Contoh proposal skripsi seperti ini mempunyai kelemahan yang cukup besar, ialah pada saat waktu penulisan skripsi akan menjadi lebih lama, karena setelah mahasiswa mengajukan proposal penelitian maka mahasiswa harus mengerjakan bab – bab skripsi yang lain nya secara terpisah.

Proposal Skripsi Penuh

Proposal skripsi penuh merupakan contoh proposal skripsi dengan susunan bab yang secara berurutan dari bab 1, bab 2, bab 3, sampai pada bab terakhir ialah daftar pustaka.

Di beberapa perguruan tinggi mewajib kan menerap kan contoh proposal skripsi harus penuh sampai bab 4 sebelum bab daftar pustaka.

Keuntungan pada contoh proposal skripsi penuh merupakan penyusunan skripsi yang akan menjadi lebih singkat, karena di dalam bab – bab proposal tersebut nanti nya akan menjadi skripsi sendiri.

Tetapi, pada setiap kelebihan tentu saja ada kelemahan, bab – bab di atas yang nanti nya akan terjadi akan banyak mengalami perubahan atau biasa disebut dengan revisi ketika penelitian berjalan dengan cukup baik.

Efek nya, jika ujian pada proposal gagal, tentu akhir nya kamu harus ikut seminar susulan.

Contoh Proposal Skripsi

Dibawah ini terdapat beberapa contoh proposal skripsi yang diantaranya ialah sebagai berikut :

Contoh Proposal Skripsi Akuntansi

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Latar belakang suatu peneltian yang akan di laksanakan ini berdasar kan dalam peraturan perundang – undangan yang sudah di keluarkan oleh pemerintah dan telah menunjuk kan bahwa reformasi terhadap pengelolaan badan keuangan negara.

Beberapa peraturan perundang – undangan yang telah menyatakan hal tersebut yaitu, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang berkaitan dengan Keuangan Negara, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang berkaitan dalam Perbendahara’an Negara, dan serta Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang berkaitan dengan Pemriksaan Pengelolaan Dana Serta Tangugng Jawab Keuangan Negara.

Dalam penelitian ini agar dapat melakukan pengujian melalui Faktor Keperlakukan Organisasi dalam Kegunaan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah yang nanti nya akan melakukan pengujian terhadap Sistem Akuntansi Keuangan Daearah yang ada di Kecamatan Suka Maju, Kabupaten Suka Jaya.

B. Rumusan Masalah

  • Apakah yang terjadi terhadap faktor organisasi seperti dukungan dari kejelasan tujuan, serta pelatihan, atasan, akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah?
  • Apakah terhadap faktor organisasi seperti dukungan dari atasan, kejelasan tujuan, dan serta pelatihan dengan variabel intervening akan memberi kan pengaruh terhadap peningkatan dalam kegunaan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah?

C. Tujuan Penelitian

Penelitian yang dapat di lakukan oleh penulis memiliki tujuan untuk dapat melaksanakan pengujian terhadap faktor organisasi seperti kejelasan tujuan, pelatihan, dukungan dari atasan, dan serta pelatihan, dalam membantu agar meningkat kan kegunaan dalam Sistem Akuntansi Keuangan Daerah dan juga dapat melakukan pengujian secara tidak langsung terhadap faktor – faktor organisasi melalui variabel intervening sehingga dapat membantu dalam meningkat kan konflik kongesif dan juga menurun kan konflik afektif yang pada waktu nya akan dapat meningkat kan kegunaan dari Sistem Akuntansi Keuangan Daerah.

D. Manfaat Penelitian

  • Dalam bidang akademisi dapat di harapkan agar dapat memberikan tambahan di dalam bidang literatur yang berkaitan dengan beberapa Faktor Keperlakuan Organisasi dan berkaitan dengan Kegunaan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah.
  • Di dalam bidang praktisi di harapkan agar penelitian ini dapat memberikan manfaat yaitu di gunakan sebagai bahan pertimbangan serta masukan dalam pemerintah daerah di dalam implementasi nya terhadap kegunaan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah.

BAB II

Baca Juga :  Norma Kesusilaan

Tinjauan Pustaka

A. Pengertian Sistem Akuntansi Keuangan Dearah

Akuntansi adalah sebuah sistem, yang sementara untuk dalam pengertian sistem merupakan kesatuan yang di dalam nya terdiri atas subsistem.

Sistem juga dapat diarti kan sebagai bentuk kesatuan yang di dalam nya terdiri atas bagian – bagian kecil yang kesemua nya saling berhubungan satu dengan yang lain nya serta mempunyai maksud dan tujuan tertentu.

Tahapan yang dilaksanakan dalam siklus akuntansi di mulai dari jurnal, membuat laporan keuangan, pembuatan transaksi, jurnal penutupan, dan juga neraca setelah di lakukan nya penutupan.

B. Faktor Keperlakukan Organisasi 

Pada dasar nya organisasi yang berdasarkan implementasi dalam sistem di bagi menjadi tiga aspek, yaitu dukungan atasan, penelitian, dan kejelasan tujuan.

Dan faktor tersebut berdasarkan Chenhall, 2004 di artikan sebagai keterlibatan dalam manajemen yang mengatur kemajuan dalam proyek dan juga menyediakan sumber daya yang memang di perlukan dengan baik.

Sementara kejelasan tujuan dapat di artikan sebagai kejelasan yang ada pada sasaran serta memiliki tujuan yang di gunakan nya Sistem Akuntansi Keuangan Daerah yang ada pada semua level dalam organisasi.

Sementara untuk melakukan pelatihan ialah sebuah usaha yang dapat di gunakan untuk mengarah kan serta pelatihan dalam membantu meningkat kan pemahaman yang berkaitan dengan sistem tersebut.

Artikel Lainnya ;

Contoh Proposal Skripsi Hukum

Tinjauan Yuridis Dalam Pelaksanaan Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Dalam Wilayah Pengadilan Negeri Sleman

A. Latar Belakang Masalah

Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 mengatakan secara tegas bahwa negara Indonesia adalah Negara Hukum.

Sejalan yang mengiuti ketentuan dan salah satu yang memiliki prinsip penting dalam negara hukum merupakan ada nya kesepakatan derajatan untuk setiap orang dalam hadapan hukum ( equality before the law ).

Oleh itu setiap orang berhak atas jaminan, perlindungan, pengakuan, dan kepastian dalam hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan ketua hukum.

Dalam usaha untuk memperkuat prinsip di atas, maka salah satu substansi penting dalam perubahan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah membawa perubahan yang mendasar dalam kehidupan ketata negaraan, khusus nya dalam pelaksanaan kekuasaan dan kehakiman.

Berdasarkan pada perubahan tersebut dapat di tegaskan bahwa ketentuan badan – badan lain yang memiliki fungsi berkaitan dengan kekuasaan dan kehakiman yang telah di atur dalam undang – undang.

Ketentuan dalam badan – badan lain tersebut kemudian dapat di pertegas lagi oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman di dalam Pasal 41 mengatakan bahwa badan – badan lain yang fungsi nya berkaitan dengan kekuasaan dan juga kehakiman misal Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan badan – badan lain nya yang dapat diatur dalam Undang – Undang.

B. Rumusan Masalah

  • Bagaimana kah pelaksana’an dalam pemusnahan barang pada sita’an narkotika yang telah diedar kan di kejaksaan negeri sleman?
  • Bagaimana kah bentuk dalam langsung melakukan pengawasan akan dilangsungkannya suatu pelaksanaan untuk memusnahkan barang hasil sitaan?

C. Tujuan Penelitian

  • Untuk dapat mengetahui tentang tata pelaksaan untuk memusnahkan barang dari hasil sitaan yang berjenis narkotika yang mempunyai sifat terlarang untuk dapat di edarkan di Kabupaten sleman
  • Untuk dapat mengetahui bentuk di dalam pengawasan terhadap pelaksanaan dan juga pemusnahan barang sita’an  narkotika yang memiki sifat terlarang untuk dapat diedar kan.
Baca Juga :  Pengertian Elastisitas Fisika

D. Manfaat Penelitian

  • Penelitian ini dapat diharap kan agar dapat memberi kan sumbangan pemikiran terhadap pengembangan ilmu hukum pidana, khusus nya yang berkaitan dengan pelaksanaan dalam memusnahkan hasil sitaan barang yang berupa narkotika yang dianggap terlarang diedarkan.
  • Dalam penelitian ini di harapkan juga agar dapat membantu sedikit memberikan sumbangan baik dalam segi pemikiran ataupun dalam bentuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan pemusnahan barang dari hasil penyitaan yang berbentuk barang terlarang yakni narkotika bisa diedar kan.

E.  Keaslian Penelitian

Menelusuri kepustakaan, ternyata telah banyak ditemukan penelitian di bidang hukum pidana.

Akan tetapi menurut ilmu dalam pengetahuan penulis penelitian pemusnahan barang sitaan narkotika di Kejaksaan Negeri Sleman berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1977 Pasal 60, sampai saat ini belum pernah ada.

Namun demikian apabila ternyata pernah dilaksanakan penelitian yang sejenis dengan penelitian ini, maka dengan ini harapan penulis dengan adanya penelitian ini bisa melengkapinya.

F. Tinjauan Pustaka

Loebby Loqman membedakan pengertian sistem peradilan pidana dengan proses peradilan pidana.

Sistem adalah suatu rangkaian antara unsur/faktor yang saling terkait satu dengan lainnya sehingga dengan adanya sistem ini mampu menciptakan suatu rancangan mekanisme dengan sedemikian rupa sehingga bisa sampai dari pada tujuan sistem tersebut.

Proses peradilan pidana adalah dalam arti jalannya suatu peradilan pidana, yakni suatu proses sejak seorang diduga telah melakukan tindak pidana sampai orang tersebut dapat dibebas kan kembali setelah menjalankan pidana yang telah dijatuh kan di dalam nya.

HAGAN, sebagaimana dikutip oleh. Romli Atmasasmita, dapat memberi kan pengertian bahwa proses dalam peradilan pidana ( kriminal justice process ) adalah setiap fase atas hasil dari suatu putusan yang secara langsung menghadirkan seorang tersangka ke dalam proses yang kemudian akan mengantarkannya kepada tahapan penentuan pidana untuknya. Sedangkan sistem peradilan pidana ( Kriminal Justice System ) merupakan interkoneksi antara keputusan dari setiap instansi yang terlibat dalam proses peradilan pidana.

G. Batasan Konsep

  • Barang sitaan adalahpenyitaan sesuatu benda diartikan pengambilalihan atau penguasaan benda itu guna kepentingan acara pidana
  • Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis  yang dapat meneyebabkan penurunan atau melakukan perubahan kesadaran,mengurangi sampai menghilangi rasa nyeri, hilangnya rasa, menguran, dan dapat menimbul kan rasa ketergantungan.

 H.  Metode Penelitian

  • Jenis Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mendasarkan pada data sekunder.

Jadi dalam penelitian ini data diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis, ialah menganalisis tentang permasalahan menurut ketetapan hukum yang telah diberlakukan.

  • Sumber Data

Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah Data Sekunder, yaitu data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang berupa bahan-bahan hukum. Bahan-bahan hukum tersebut terdiri dari :

I. Sistematika Penulisan Hukum

Agar memudah kan memahami isi dari skripsi, dibawah ini cara penulis saji kan tentang sistematika penulisan yang di pergunakan dalam penyusunan skripsi ini sebagai berikut :

BAB I             PENDAHULUAN

Dalam bab pendahuluan ini diuraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat dalam meneliti, tinjauan pusaka, keaslian penelitian, metode penelitian, batasan konsep, dan kemudian pada akhir dari bab ini dapat di sajikan tentang sistematika dalam Penulisan Skripsi.

BAB II            PEMBAHASAN

Pada bab ini penulis menguraikan tentang, Jenis-jenis Barang Sitaan Narkotika Yang Umumnya di Sita di Kejaksaan Negeri Sleman, Pelaksanaan Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika di Kejaksaan Negeri Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

BAB IV          PENUTUP

Dalam bab penutup ini penulis menarik kesimpulan yang merupakan jawaban atas permasalahan di dalam penelitian diatas sebagaimana telah saya uraikan dan di bahas dalam Bab I dan Bab II dan telah memberikan saran.